Optimalkan DBHCHT Lumajang Untuk Kesejahteraan Warga

Pemerintah Daerah & Nasional 27 Jul 2026 11:32 2 min read 36 views By Udin Syam
Optimalkan DBHCHT Lumajang Untuk Kesejahteraan Warga
Wabup Lumajang, Yudha Adji Kusuma dalam "Sosialisasi ketentuan di bidang DBHCHT tahun 2026".

LUMAJANG – Untuk memperkuat layanan kesehatan dan mendukung pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lewat sosialisasi, pada Selasa 21 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang.

Tema yang diusung  "Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai".

Acara tersebut menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, petani tembakau, serta para pemangku kepentingan mengenai pengelolaan DBHCHT yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan

Yudha, panggilan akrabnya, menegaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan penegakan hukum di bidang cukai, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memanfaatkan program DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Lumajang," ujar Yudha.

Menurutnya, pengelolaan dana bagi hasil cukai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar memberikan dampak nyata, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program melalui penggunaan anggaran yang bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah di bidang cukai.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Agus Haryoto, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai ketentuan cukai, termasuk cara mengenali produk rokok legal yang dilengkapi pita cukai resmi.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami ketentuan di bidang cukai, mampu mengenali pita cukai yang sah, serta ikut berperan dalam mencegah peredaran rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib," katanya.

Agus menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan cukai. Semakin tinggi kesadaran masyarakat menggunakan produk bercukai resmi, semakin besar pula kontribusi terhadap penerimaan negara yang selanjutnya dikembalikan ke daerah melalui berbagai program pembangunan.

Pemkab Lumajang Optimalkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Warga, Layanan Kesehatan, dan Berantas Rokok Ilegal

Kegiatan sosialisasi diikuti pelaku usaha, petani tembakau, organisasi perangkat daerah, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengelolaan DBHCHT semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemkab Lumajang juga optimistis penguatan edukasi mengenai ketentuan cukai dan pemanfaatan DBHCHT akan meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperbaiki kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan masyarakat, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang. (*).